178 - Masih ingat kasus Mobile Air, toko Ponsel di Singapura yang menjalankan bisnis kotor untuk mendapatkan keuntungan?
Ya, Jover Chew dan toko Ponselnya di Sim Lim Square, Singapura sempat jadi sorotan, lantaran 'menggetok' pembeli. Bahkan, si pembeli Iphone 6 yang merupakan seorang turis menangis sesegukan. Ia diminta membayar biaya tambahan Rp 18 juta untuk biaya garansi.
Nah, sepertinya toko semacam Mobile Air tidak akan berani bercokol di negara kota tersebut lantaran adanya rencana pembentukan badan baru bernama Spring Singapore.
Badan baru di bawah Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) Singapura ini memiliki wewenang yang lebih luas dan tajam dalam memberangus bisnis yang berbuat curang.
Dengan kekuatan yang diperoleh dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Spring Singapore berhak melakukan penyidikan dan pengerahan kekuatan untuk menindak pebisnis bandel.
Istimewanya, Spring Singapore bisa menggerebek, menggeledah, dan melakukan penangkapan tanpa perlu disertai surat perintah dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya Pemerintah Singapura hanya mengandalkan Consumers Association of Singapore (Case) atau Singapore Tourism Board (STB) untuk memberi peringatan kepada pebisnis yang menerapkan praktik curang.
Namun kedua lembaga tersebut tidak mempunyai 'taring' karena hanya bertindak sebagai badan yang menerima laporan dari konsumen yang dirugikan. Keduanya hanya bisa memberikan bantuan mediasi kepada pebisnis yang diduga berbuat curang.
Selain itu, kedua lembaga tersebut juga hanya bisa memberi himbauan kepada pebisnis nakal untuk menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.
Jika pebisnis nakal menolak, kedua lembaga itu dapat menerbitkan keputusan berupa perintah pengadilan untuk melarang toko yang membandel melanjutkan aktivitas jual-beli.
Sayangnya, meski ada surat perintah pengadilan tersebut, pebisnis yang nakal dengan liciknya akan menutup tokonya dan membuka satu dengan nama baru untuk menghindari denda.
"Karena itulah kedua lembaga itu menghadapi tantangan dalam mengumpulkan bukti untuk dijadikan sebagai pegangan dalam menjerat pebisnis nakal," kata seorang juru bicara MTI.
Case mengatakan 'sangat mendukung' langkah MTI untuk meninjau UU Perlindungan Konsumen.
"Tangan kami terbelenggu dua tahun lalu, ketika kami tidak mampu mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pebisnis nakal di Sim Lim Square, yang terlibat dalam praktek-praktek curang terhadap konsumen," kata Lim Biow Chuan, Presiden Case.
Sementara itu, Kwek Theng Swee, wakil ketua Dewan Manajemen Sim Lim Square, mengatakan, sangat membutuhkan hukum semacam ini untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sangat adil bagi wisatawan asing maupun pembeli lokal.
MTI akan mengadakan konsultasi publik untuk mengumpulkan tanggapan tentang perubahan UU Perlindungan Konsumen yang diusulkan mulai hari ini hingga tanggal 15 Juni mendatang.
sumber : dream.co.id