178 - TANYA: Apa hukumnya shalat mengenakan pakaian yang terkena air m4ni karena mimpi basah? Terima kasih.
JAWAB: Kami kutip dari berbagai sumber, ada beberapa pandangan ulama mengenai hukum air m4n1, apakah dia najis sehingga bila terkena pakaian yang akan kita gunakan shalat maka kita harus mencucinya hingga suci atau menggantinya dengan pakaian yang suci, atau air m4n1 itu suci, kalau dia suci maka sah shalat kita bila menggunakan pakaian yang terkena mimpi basah tersebut.
Pertama: M4n1 itu najis seperti halnya air seni, maka pakaian yang terkena m4n1 tersebut bila mau digunakan untuk shalat harus dicuci terlebih dahulu baik pakaian yang terkena m4n1 tadi sudah kering atau masih basah. Menurut pendapat ini bila seseorang shalat menggunakan pakaian yang terkena m4n1 ini, tentu shalatnya tidak sah dan shalatnya harus diulang dengan menggunakan pakaian lain yang bersih dan suci.
Kedua: M4n1 itu najis, namun kalau bekas m4n1 yang menempel pada pakaian tersebut sudah kering cukup dengan menghilangkan bekas m4n1nya dengan cara dikerik, digosok atau sejenisnya, tidak perlu dicuci dan shalatnya sah. Kalau air m4n1nya yang terkena pakaian masih basah maka tidak boleh digunakan untuk shalat dan shalatnya juga tidak sah, karena kalau masih basah dianggap masih najis.
Ketiga: Air m4n1 itu suci, maka orang yang shalat dengan pakaian yang terkena m4n1 sah shalatnya baik dalam keadaan masih basah atau sudah kering. Namun bila m4n1 yang menempel sudah kering pada pakaian yang terkena m4n1 dari mimpi basah tersebut maka dianjurkan agar bekas m4n1 dari mimpi basah tersebut dikerik atau dihilangkan bila sudah kering. anjuran tersebut berdasarkan hadits Aisyah RA:
“Aku pernah mengerik m4n1 (yang menempel) pada pakaian Rasulullah SAW bila sudah kering dan aku cuci bila masih basah,” (HR. Daruquthni)
Pendapat ketiga ini yang banyak dipilih oleh para ulama karena dianggap paling kuat. Lalu bila kita cenderung dan yakin bahwa air m4n1 itu suci, ada hal yang tidak boleh dilupakan yaitu mandi wajib. walau pun seseorang shalat menggunakan pakaian yang terkena m4n1 ini sah hukumnya, namun jangan lupa untuk mandi wajib dulu terlebih dahulu, karena dia telah bermimpi basah keluar m4n1. []
sumber : islampos.com