178 - Sebuah temuan mengejutkan didapat Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal. Tim yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM) Provinsi dan dinas terkait itu menemukan dua bumbu di restoran Solaria, yang terletak di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, positif mengandung babi.
Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.
“Kami mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang positif non halal,” ujar Ketua Tim Gabungan Operasional Razia,Dokter Hewan (drg) Noor Lenawati, Senin (23/11/2015) seperti dikutip Tribunnews.
Selanjutnya, bumbu tersebut akan diuji lebih lanjut untuk mengetahui kadarnya. Langkah berikutnya akan diputuskan melalui rapat bersama.
Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi menegaskan jika hasil tes LP POM Pusat terbukti bumbu Solaria mengandung babi, maka sertifikat halal yang diterbitkan oleh LP POM Pusat sejak tahun 2014 harus dicabut.
Ia menambahkan, aksi sidak itu memberikan jaminan perlindungan konsumen dan sebagai pelajaran bagi rumah makan agar selalu mengantongi izin dan tidak menyalahgunakannya.
Sementara pihak Solaria Balikpapan mengaku terkejut karena bumbu tersebut didatangkan dari Jakarta. Supervisor Restoran Solaria Balikpapan Ila Baiti mengatakan, dua bumbu yang ditemukan mengandung babi itu sudah tidak lagi digunakan sehingga ia menjamin makanan yang disajikan Solaria adalah halal.
Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.
“Kami mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang positif non halal,” ujar Ketua Tim Gabungan Operasional Razia,Dokter Hewan (drg) Noor Lenawati, Senin (23/11/2015) seperti dikutip Tribunnews.
Selanjutnya, bumbu tersebut akan diuji lebih lanjut untuk mengetahui kadarnya. Langkah berikutnya akan diputuskan melalui rapat bersama.
Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi menegaskan jika hasil tes LP POM Pusat terbukti bumbu Solaria mengandung babi, maka sertifikat halal yang diterbitkan oleh LP POM Pusat sejak tahun 2014 harus dicabut.
Ia menambahkan, aksi sidak itu memberikan jaminan perlindungan konsumen dan sebagai pelajaran bagi rumah makan agar selalu mengantongi izin dan tidak menyalahgunakannya.
Sementara pihak Solaria Balikpapan mengaku terkejut karena bumbu tersebut didatangkan dari Jakarta. Supervisor Restoran Solaria Balikpapan Ila Baiti mengatakan, dua bumbu yang ditemukan mengandung babi itu sudah tidak lagi digunakan sehingga ia menjamin makanan yang disajikan Solaria adalah halal.
Sumber : bersamadakwah.net