Baju Tipis dalam Shalat, Bolehkah?



178 - PAKAIAN merupakan salah satu produk budaya yang diciptakan untuk menutupi tubuh manusia. Namun, seiring perkembangan zaman, produk budaya ini semakin lama semakin tidak memenuhi apa yang menjadi tujuan utama. Maksudnya, pakaian pada masa ini banyak yang dibuat begitu tipis, hingga tetap terlihat bentuk tubuh di dalamnya.

Kita sebagai pengguna dari hasil produk budaya tersebut, kebanyakan hanya langsung menggunakannya, tanpa peduli bahwa pakaian yang seperti menutupi padahal masih memperlihatkan keindahan tubuh, terutama kaum wanita. Lalu, bagaiman jika pakaian seperti itu digunakan untuk melaksanakan shalat?

Pakaian wanita dalam shalat tidak boleh wasifah atau kasyifah, artinya ketat menampakkan bentuk badan dan tipis, sehingga tampak bagian di bawah bajunya. Pakaian shalat adalah khusus, harus menutupi aurat secara sempurna. Jika dalam shalat lengan sampai terbuka, siku atau kaki terbuka, itu dapat membatalkan shalat.

Maka dari itu, alangkah lebih baiknya, bila kita menggunakan pakaian yang tebal, atau menggunakan pakaian yang dapat benar-benar menutupi anggota tubuh. Yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan tidak menampakkan bentuk tubuh, apalagi bagian dalam tubuh, akibat pakaian yang tipis.

Dalam membeli pakaian pun, kita harus lebih teliti. Jangan sampai, hanya karena pakaian itu termasuk dalam kategori muslimah, artinya menutup seluruh anggota tubuh, lalu kita mengabaikan ketebalan dari pakaian tersebut. Karena, banyak pakaian muslimah yang memang terlihat menutupi seluruh tubuh, padahal kainnya tipis, sehingga secara tidak langsung anggota tubuhnya terlihat.




Sumber : reportaseterkini.com
Baju Tipis dalam Shalat, Bolehkah? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonymous