178 - Ustadz, apa saja yang dimakruhkan ketika sedang berpuasa?
Jawab: Perbuatan-perbuatan yang kalau dikerjakan secara hukum tidak membatalkan puasa, akan tetapi dianjurkan untuk ditinggalkan atau diwajibkan untuk ditinggalkan sama sekali, bisa dibagi menjadi dua kelompok:
Pertama: Perbuatan-perbuatan yang kalau dikerjakan secara hukum tidak membatalkan puasa, akan tetapi diwajibkan untuk ditinggalkan sama sekali karena akan mengurangi atau menghapus pahala puasa , diantaranya adalah:
- Membicarakan kejelekan orang lain (ghibah)
- Bertengkar dan berkelahi
- Berbuat bohong
- Pacaran
- Perbuatan maksiat lain yang tidak membatalkan puasa
Dalilnya adalah sabda Rasulullah saw:
الصيام جنة ، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث و لا يصخب ، فإن امرء سابه أو قاتله فليقل : إني صائم
“Puasa adalah perisai, jika pada hari dia puasa maka janganlah berkata keji atau kasar. Jika seseorang mencelanya atau menyerangnya, hendaknya ia berkata: saya sedang puasa.” (HR Bukhari dan Muslim).
رب صائم ليس له من صيامه إلا الجوع والعطش
“Betapa banyak orang yang puasa tidak mendapat dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.” (HR Nasai dan Ibnu Majah).
Dua hadits di atas menunjukkan bahwa ada perbuatan-perbuatan yang dicela atau diharamkan oleh Islam yang secara hukum tidak membatalkan puasa, akan tetapi dapat mengurangi atau menghapus pahala puasa.
Kedua: Perbuatan yang tidak membatalkan puasa, tetapi dianjurkan untuk ditinggalkan karena jika tidak berhati-hati dalam mengerjakannya, dikhawatirkan akan membatalkan puasa. Diantaranya adalah:
- Gosok gigi pada siang hari dengan menggunakan pasta gigi. Ini tidak membatalkan puasa, akan tetapi sebaiknya tidak dikerjakan, karena dikhawatirkan pasta gigi yang dipakai akan meninggalkan sisa di mulut akan termakan secara tidak sadar.
- Mencicipi makanan. Kalau tidak diperlukan sekali, sebaiknya hal seperti ini ditinggalkan, karena dikawatirkan makanan atau masakan yang dicicipi akan masuk ke dalam perut.
- Berkumur-kumur secara berlebih-lebihan. Pada waktu puasa hendaknya berhati-hati ketika berkumur. Jangan sampai berlebih-lebihan karena dikhawatirkan akan masuk ke dalam perut tanpa disadari.
- Mencium istri secara berlebihan. Bagi yang sudah berkeluarga untuk tidak mencium istrinya terlebih dahulu selama ia berpuasa karena dikhawatirkan akan menjurus kepada yang lebih dari itu, yang dapat membatalkan puasa.
- Mencabut gigi. Ketika mencabut gigi dikhawatirkan darah yang keluar dari gusi akan tertelan.
- Berenang dan menyelam dalam air. Ketika berenang dikhawatirkan airnya akan terminum.
- Suntik dan infus. Sebagian ulama mengatakan bahwa infus tersebut membatalkan. Sebaiknya ditinggalkan agar lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa.
- Donor darah secara berlebihan. Donor darah berlebih akan membuat tubuh lemah sehingga membutuhkan makanan untuk menguatkannya.
Perbuatan tersebut pada asalnya tidak membatalkan puasa, tetapi sebaiknya ditinggalkan. Dalil-dalilnya telah dijelaskan secara lengkap pada pembahasan sebelumnya. Wallahu A’lam.[]
sumber : ahmadzain.com | islampos.com