178 - Hari Jumat merupakan hari yang sakral bagi pengikut setia Rasulullah SAW, dimanapun berada. Betapa tidak, karena pada hari jumat itulah Allah SWT menurunkan rahmat-Nya yang begitu melimpah.
Betapa banyak kebaikan-kebaikan yang Allah SWT limpahkan pada hamba-Nya sepanjang hari Jumat. Wajarlah, jika ada orang yang begitu meng-istimewakan hari jumat dengan meliburkan diri dari pekerjaan, karena ingin meraih berkah hari jumat sebanyak-banyaknya.
Salah satu kewajiban yang mesti dilakukan oleh setiap umat islam, khususnya bagi kaum laki-laki adalah “menunaikan sholat jumat”. Tidak dikatakan sempurna iman seseorang, jika tidak menunaikan ibadah jumat. Bahkan, jika meninggalkan sholat jumat tanpa udzur tiga kali berturut-turut itu termasuk orang yang tercela.
Begitu istimewanya hari Jumat, sampai-sampai di dalam Al-Quran ada surat khusus yang dinamakan “Surat Al-Jumat” di mana di dalamnya memberikan penjelasan seputar hari Jumah. Jumat itu memberikan keberkahan untuk semua orang, baik bagi laki-laki maupun wanita, khususnya suami istri yang menghidupkan malam Jumat dengan “bercinta” dan kemudian mandi malam jumat.
Khusus hari Jumat, Allah SWT berfirman yang artinya:”Hai orang-orang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beliyang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS Al-Jumah (62:9). Seruan ini khusus untuk orang-orang yang ber-imana kepada Allah SWT. Dengan kata lain, orang-orang yang benar-benar ber-iman kepada Allah SWT akan selalu memperhatikan dan meng-istimewakan hari jumat untuk ber-ibadah kepada Allah SWT.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW mengabarkan bahwasanya orang yang benar-benar menjadikan hari Jumat sebagai hari sakral, yaitu menunaikan kewajiban dan sunnah-sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW. Seperti; mandi Jumat, memotong kuku, merapikan rambut, bersuci, berbusana rapi nan wangi, kemudian segera bergegas berangkat ke masjid untuk menunaikan ibadah sholat jumat, maka orang tersebut akan mendapatkan ampunan Allah SWT atas dosa-dosa yang pernah dilakukan.
Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: "antara sholat lima waktu, hari jumat hingga hari jumat berikutnya, bulan Ramadhan hingga bulan Ramadhan berikutnya, termasuk menjadi penghapus dosa-dosa, kecuali dosa-dosa besar" (HR Muslim).
Dengan catatan, menjadikan hari Jumat dengan sebaik-baiknya, termasuk sedekah kepada fakir miskin pada hari Jumat.
Terkait dengan kaum laki-laki yang mendapat kewajiban menunaikan sholat jumat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, sebagaimana dawuh Kanjeng Rosulullah SAW bersabda:”Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim).
Berdasarkan hadits ini, maka mandi pada hari Jumat sebelum menunaikan ibadah sholat jumat adalah sunnah muakkadah, bahkan bisa dikatkan mendekati wajib, Apalagi, dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: "barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol" (HR. An Nasai dan At Tirmidzi).
Bagi kaum laki-laki, hendaknya segera berangkat lebih awal untuk menunaikan sholat berjamaah, karena diharapkan bisa mendengarkan khutbah jumat, sebagaimana keterangan dari hadis Rasulullah SAW yang artinya: "barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan yang paling istimewa ialah, anjuran Nabi SAW terhadap pengikut setianya, dimana saja dan kapan saja, agar supaya memperbanyak bershalawat kepadanya khusus para hari Jumat. Imam Shakhowi berpendapat, minimal orang bersholawat kepada Rosulullah SAW, minimak 300-400 kali dalam sehari. Terlebih ketika hari Jumat, semakin banyak akan semakin istimewa.
Rasulullah bersabda: "Perbanyaklah sholawat kepadaku pada hari jumat, karena sholawat kalian itu ditampakkan kepadaku. Kemudian Sahabat bertanya kepada Nabi SAW. Bagaimana mungkin sholawat kami ditampakkan, sementara engkau wahai Rasulullah SAW, telah wafat? Nabi-pun menjawab: sesungguhnya, Allah SWT mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi" (HR Abu Dawud)
Selain amalan-amalan hari jum'at diatas ada beberapa Amalan Istimewa Di Hari Jum'at Yang Sering Kita Lupakan begitu saja:
Pertama: Ketika shalat Shubuh di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan
Sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua. (HR. Muslim)
Kedua: Memperbanyak membaca shalawat Nabi di hari Jum’at
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi)
Ketiga: Dianjurkan membaca Surat Al Kahfi di hari jum'at
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua jum’at” (HR. Al Hakim)
Dalam hadits lainnya dikatakan,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah).” (HR. Addarimi)
Juga dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك كتب في رق ، ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى يوم القيامة
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya, kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia mengucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”[8]
Dari hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa dilakukan pada malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.
Keempat: Memperbanyak do’a di hari Jum’at
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari Jum’at lalu ia bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut. (HR. Al Hakim)
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.
Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan hadits:
هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at selesai” (HR. Al Hakim).
Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.
Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:
يوم الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر
“Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Dawud).
Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.
Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.
Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”.
Betapa banyak kebaikan-kebaikan yang Allah SWT limpahkan pada hamba-Nya sepanjang hari Jumat. Wajarlah, jika ada orang yang begitu meng-istimewakan hari jumat dengan meliburkan diri dari pekerjaan, karena ingin meraih berkah hari jumat sebanyak-banyaknya.
Salah satu kewajiban yang mesti dilakukan oleh setiap umat islam, khususnya bagi kaum laki-laki adalah “menunaikan sholat jumat”. Tidak dikatakan sempurna iman seseorang, jika tidak menunaikan ibadah jumat. Bahkan, jika meninggalkan sholat jumat tanpa udzur tiga kali berturut-turut itu termasuk orang yang tercela.
Begitu istimewanya hari Jumat, sampai-sampai di dalam Al-Quran ada surat khusus yang dinamakan “Surat Al-Jumat” di mana di dalamnya memberikan penjelasan seputar hari Jumah. Jumat itu memberikan keberkahan untuk semua orang, baik bagi laki-laki maupun wanita, khususnya suami istri yang menghidupkan malam Jumat dengan “bercinta” dan kemudian mandi malam jumat.
Khusus hari Jumat, Allah SWT berfirman yang artinya:”Hai orang-orang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beliyang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS Al-Jumah (62:9). Seruan ini khusus untuk orang-orang yang ber-imana kepada Allah SWT. Dengan kata lain, orang-orang yang benar-benar ber-iman kepada Allah SWT akan selalu memperhatikan dan meng-istimewakan hari jumat untuk ber-ibadah kepada Allah SWT.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW mengabarkan bahwasanya orang yang benar-benar menjadikan hari Jumat sebagai hari sakral, yaitu menunaikan kewajiban dan sunnah-sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW. Seperti; mandi Jumat, memotong kuku, merapikan rambut, bersuci, berbusana rapi nan wangi, kemudian segera bergegas berangkat ke masjid untuk menunaikan ibadah sholat jumat, maka orang tersebut akan mendapatkan ampunan Allah SWT atas dosa-dosa yang pernah dilakukan.
Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: "antara sholat lima waktu, hari jumat hingga hari jumat berikutnya, bulan Ramadhan hingga bulan Ramadhan berikutnya, termasuk menjadi penghapus dosa-dosa, kecuali dosa-dosa besar" (HR Muslim).
Dengan catatan, menjadikan hari Jumat dengan sebaik-baiknya, termasuk sedekah kepada fakir miskin pada hari Jumat.
Terkait dengan kaum laki-laki yang mendapat kewajiban menunaikan sholat jumat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, sebagaimana dawuh Kanjeng Rosulullah SAW bersabda:”Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim).
Berdasarkan hadits ini, maka mandi pada hari Jumat sebelum menunaikan ibadah sholat jumat adalah sunnah muakkadah, bahkan bisa dikatkan mendekati wajib, Apalagi, dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: "barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol" (HR. An Nasai dan At Tirmidzi).
Bagi kaum laki-laki, hendaknya segera berangkat lebih awal untuk menunaikan sholat berjamaah, karena diharapkan bisa mendengarkan khutbah jumat, sebagaimana keterangan dari hadis Rasulullah SAW yang artinya: "barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan yang paling istimewa ialah, anjuran Nabi SAW terhadap pengikut setianya, dimana saja dan kapan saja, agar supaya memperbanyak bershalawat kepadanya khusus para hari Jumat. Imam Shakhowi berpendapat, minimal orang bersholawat kepada Rosulullah SAW, minimak 300-400 kali dalam sehari. Terlebih ketika hari Jumat, semakin banyak akan semakin istimewa.
Rasulullah bersabda: "Perbanyaklah sholawat kepadaku pada hari jumat, karena sholawat kalian itu ditampakkan kepadaku. Kemudian Sahabat bertanya kepada Nabi SAW. Bagaimana mungkin sholawat kami ditampakkan, sementara engkau wahai Rasulullah SAW, telah wafat? Nabi-pun menjawab: sesungguhnya, Allah SWT mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi" (HR Abu Dawud)
Selain amalan-amalan hari jum'at diatas ada beberapa Amalan Istimewa Di Hari Jum'at Yang Sering Kita Lupakan begitu saja:
Pertama: Ketika shalat Shubuh di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan
Sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua. (HR. Muslim)
Kedua: Memperbanyak membaca shalawat Nabi di hari Jum’at
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi)
Ketiga: Dianjurkan membaca Surat Al Kahfi di hari jum'at
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua jum’at” (HR. Al Hakim)
Dalam hadits lainnya dikatakan,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah).” (HR. Addarimi)
Juga dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك كتب في رق ، ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى يوم القيامة
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya, kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia mengucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”[8]
Dari hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa dilakukan pada malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.
Keempat: Memperbanyak do’a di hari Jum’at
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari Jum’at lalu ia bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut. (HR. Al Hakim)
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.
Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan hadits:
هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at selesai” (HR. Al Hakim).
Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.
Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:
يوم الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر
“Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Dawud).
Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.
Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.
Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”.